Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Labuha bersama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Halmahera Selatan bertolak ke Pulau Obi untuk memberikan penyuluhan bersama kepada PT Harita Persada Lygend (Senin, 5/6). Perusahaan tersebut merupakan perusahaan tambang swasta terbesar di Pulau Obi.
Pada kesempatan ini, Pelaksana KP2KP Labuha berkesempatan memberikan pemahaman mengenai layanan-layanan perpajakan yang disediakan KP2KP Labuha sebagai unit Eselon IV dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate seperti layanan pendaftaran NPWP, asistensi pelaporan SPT, pemadanan NIK-NPWP, dan berbagai layanan lainnya.
Selain itu, Pelaksana KP2KP Labuha juga menekankan terkait prinsip self-assessment dan penggunaan surat kuasa wajib pajak sebagai opsi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, pihak PT Harita Persada Lygend juga melontarkan beberapa pertanyaan mengenai pendaftaran NPWP, perhitungan PTKP, dan pelaporan SPT tahunan.
Pewarta:Putu Andika Award |
Kontributor Foto:Purnomo Yunus |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat