Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Labuha (Selasa, 7/2). Sosialisasi untuk 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindag ini adalah sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini juga melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 wajib Pajak Orang Pribadi.
Fokus utama kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi terkait Pemadanan NIK-NPWP baik dari sisi latar belakang, tujuan, hingga tata cara melakukan pemadanan tersebut. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 s.d 11.00 WIT. Asistensi berjalan dengan lancar dan sebanyak 28 ASN telah berhasil memadankan NIK-NPWP.
Jajaran ASN di lingkungan Dinas Perindag Kabupaten Halmahera Selatan mendukung penuh Pemadanan NIK-NPWP dan siap membantu Kantor Pajak Labuha untuk menjadi katalis dalam menyukseskan Pemadanan NIK-NPWP di Halmahera Selatan.
Pewarta: Putu Andika Award |
Kontributor Foto: Purnomo Yunus |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 7 kali dilihat