Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para penyuluh pertanian di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara yang dihadiri sekitar 200 petugas penyuluh pertanian se-Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 28/2).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, Riskan S.P menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan teknis yang telah diselenggarakan. Riskan S.P mengharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi para penyuluh pertanian dalam penyampaian SPT Tahunan dan edukasi terkait pemutakhiran NIK sebagai NPWP. "Jumlah penyuluh pertanian saat ini ada 190 penyuluh dan beberapa staf yang tersebar di beberapa wilayah. Semoga kegiatan ini terus berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya karena sangat membantu para pegawai dalam pelaporan pajaknya," Ujar Riskan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Subulussalam, Eka Wahyudi juga menyampaikan pentingnya pemadanan NIK-NPWP yang implementasinya dimulai pada tanggal 1 Juli 2024. “Penggunaan NIK sebagai NPWP dimulai pada awal Juli 2024, yang pastinya bertujuan untuk  memudahkan Bapak/Ibu dalam segala hal terkait layanan perpajakan. Ditambah lagi, DJP juga akan meluncurkan sistem informasi perpajakan terbaru yaitu Core Tax Administration System.” ujar Eka.

Pada akhir acara, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah, menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah antusias hadir mengikuti acara bimtek. Tujuan dari kegiatan bimtek pada dasarnya untuk mengedukasi dan memberikan layanan asistensi perpajakan kepada seluruh pegawai/penyuluh pertanian. Qomarudin berharap, kegiatan bimtek dapat menjadi sarana yang memudahkan para pegawai dalam melaksanakan kewajiban pelaporan perpajakannya.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Aji Permana, Naufal Rafif Kusuma Putra
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.