Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane dan Inspektorat Aceh Tenggara mengadakan Sosialisasi Realisasi Pajak Dana Desa dan PBB-P2 di Kantor Camat Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara (Jumat, 30/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKD, Syukur Selamat Karo-Karo dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Kariman serta Camat Darul Hasanah, Hayadun. Acara Sosialisasi ini mengundang seluruh pengulu/kepala desa di Kecamatan Darul Hasanah.
Syukur menyampaikan “Desa merupakan salah satu satuan pemerintahan di mana anggaran utamanya berasal dari APBN melalui alokasi transfer daerah. Dalam APBN, kontribusi pajak selalu menempati posisi yang paling besar. Sehingga para pemegang serta pendamping Dana Desa sudah sepatutnya menjadi pionir dalam kepatuhan pajak. Pajak sangat penting bagi pemerintah daerah mengingat peranannya dalam kontribusi pembiayaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenggara. ”
Syukur juga menjelaskan bahwa adanya kenaikan tarif PBB dari 0,1% ke 0,5% sesuai UU HKPD serta himbauan untuk membayar pajak dana desa, optimalisasi pendataan PBB dan terkait pidana pajak bagi Kepala Desa yang tidak membayar pajak.
Hal senada juga dikemukan oleh Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin, “Pajak Daerah merupakan embrio dalam membentuk kemandirian pembiayaan daerah terlepas dari adanya dana bagi hasil pusat yang digelontorkan ke daerah.”
Qomarudin juga menyampaikan terkait Realisasi Pajak Dana Desa di Kecamatan Darul Hasanah yang sudah diatas 90%, pengawasan pajak SP2DK/Visit/Pemeriksaan, perlakuan pajak atas transaksi-transaksi yang sering terjadi di desa dan apresiasi bagi desa yang sudah bayar diatas TER.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, Pajak Kutacane beserta BPKD Aceh Tenggara berharap agar kedepannya Pembayaran dan pelaporan pajak atas dana desa khususnya di Kecamatan Darul Hasanah dapat terus berjalan lancar sesuai ketentuan perpajakan.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Salsabila |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat