Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane menyelenggarakan kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Periode Januari 2025 secara daring (Jumat, 21/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini terkait APBN serta mengenalkan fitur perpajakan baru kepada instansi pemerintah dan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur-unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Lues, dan insan pers media.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Kutacane, Deni Haryono dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penerimaan perpajakan, PNBP daerah, realisasi pendapatan dan pengeluaran daerah (APBD), pertumbuhan ekonomi daerah untuk Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues periode Januari 2025.
Dalam pemaparan tersebut, disampaikan secara detail data pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19 berakhir. Penerimaan perpajakan Januari 2025 dari Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues sebesar Rp2,238 Miliar sehingga mengalami kontraksi sebesar 31,96% yoy. PNBP Januari 2025 terealisasi sebesar Rp815,9 Miliar atau 16,56 % mengalami pertumbuhan sebesar 86,81% yoy.
Realisasi Belanja APBN di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp179,8 Miliar atau sebesar 8,43 % mengalami pertumbuhan 43,83 % yoy. Sehingga secara regional APBN di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues sampai dengan Januari 2025 mengalami defisit sebesar Rp176,761 Miliar.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait penerimaan perpajakan dan perkenalan fitur Aplikasi Coretax dan Aplikasi SAKTI Instansi Pemerintah. Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah menyampaikan hal-hal terkait realisasi penerimaan perpajakan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Selain itu, Qomarudin juga menyampaikan pemaparan terkait fitur saldo deposit pajak, yang merupakan fitur perpajakan terbaru dari Aplikasi Coretax DJP wajib pajak dan sudah terintegrasi dengan Aplikasi SAKTI Instansi Pemerintah.
“Jadi bapak ibu, deposit pajak ini merupakan istilah baru yang merupakan pembayaran pajak yang belum merujuk pada kewajiban pajak tertentu. Penyetorannya menggunakan akun 411618,” jelas Qomarudin.
Di akhir kegiatan, Deni menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengawal APBN untuk kepentingan bangsa serta semua informasi yang telah disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Aji Permana |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat