Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengunjungi Kantor Pemerintah Kabupatan Aceh Tenggara dalam rangka optimalisasi kerja sama dan pemanfaatan data perpajakan sebagai tindak lanjut dari rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit (Rabu, 7/6). Pertemuan dilaksanakan selama satu jam mulai pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Kantor Sekretaris Pemkab Aceh Tenggara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Ridwan, SE. MSi menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut karena pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan berharap pada akhir tahun 2023 pelaksanaan PKS dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan bahwa PKS Tripartit merupakan salah satu langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan pusat.
“Sejalan dengan UU HKPD, pelaksanaan PKS Tripartit ini merupakan salah satu upaya kolaborasi pemda dan pusat dalam meningkatkan local taxing power,” Kata Qomarudin. Selain itu, Qomarudin juga menyampaikan bahwa demi percepatan pelaksanaan PKS Tripartit, KP2KP Kutacane sudah berkoordinasi dengan unit teknis lainnya seperti BPKD dan Dinas Perizinan.
“Kami sudah berkunjung juga ke BPKD dan DPMPTSP Aceh Tenggara dan Alhamdulillah sambutannya luar biasa, harapannya kolaborasi ini semakin baik,” Kata Qomarudin.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Dicky Saputra |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 34 kali dilihat