
KPP Pratama Kupang mengadakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bersinergi dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) di Posko Relawan K2S se-NTT di Kupang (Sabtu, 13/3). Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua Umum K2S Nusa Tenggara Timur (NTT) Poedji Watono dan Ketua K2S Kota Kupang Muhammad ikhsan.
Paguyuban K2S merupakan perkumpulan Keluarga Jawa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anggota paguyuban terdiri dari berbagai macam kalangan dengan mayoritas anggotanya adalah pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Kupang.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dihadiri oleh pengurus K2S dan anggota paguyuban dengan didampingi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Sara, Account Representative Bambang Irawan, dan Tim Penyuluhan KPP Pratama Kupang.
"Asistensi ini merupakan gelombang kedua dikarenakan tingginya antusiasme anggota untuk ikut serta, setelah kegiatan sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu (6/3) lalu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi anggota paguyuban yang merasa kesulitan dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing," jelas Sara.
Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, Bambang berharap dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak khususnya pelaku UMKM di Kota Kupang untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring, karena pelaporan menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan melalui layanan pesan Whatsapp. KPP Pratama Kupang telah menyediakan 22 nomor WhatsApp khusus SPT Tahunan. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, dan petugas selalu siap melayani wajib pajak pada jam kerja pukul 08.00 s.d 16.00 WITA.
Ketua K2S NTT menyatakan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, sehingga memudahkan pelaporan SPT Tahunan anggota paguyuban, serta berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut. Ketua K2S NTT juga berpesan agar masyarakat NTT segera melaporkan SPT Tahunan sekarang juga, sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2021.
- 38 kali dilihat