KPP Pratama Kubu Raya mengadakan kegiatan edukasi perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di ruang Rapat Lantai II KPP Pratama Kubu Raya, Pontianak (Senin, 30/8).
Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah Bimbingan Teknis Aplikasi e-Bupot dan Pengenalan SPT Unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah. Peserta yang hadir berjumlah 25 dan seluruhnya merupakan perwakilan Bendahara dari seluruh Instansi Vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tersebar di wilayah Kabupaten Mempawah.
Dalam penyampaian materi, penyuluh menjelaskan bahwa aplikasi e-Bupot serta penggunaan SPT Masa Unifikasi dapat diimplementasikan mulai 1 September 2021. “Tentu kami sangat berharap, dengan adanya inovasi e-Bupot dan SPT Unifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak dapat memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak khususnya Bendahara Instansi Pemerintah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” tutur Suliswanto.
- 14 kali dilihat