Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu membuka layanan pojok pajak dalam rangka pendampingan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara (Diskominfo Labura), Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Jumat, 17/3).
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat respon baik dari para pegawai Diskominfo karena memberikan kemudahan bagi pegawai dalam pengisian pelaporan secara melalui aplikasi e-Filing. “Kebetulan juga hari ini kami para pegawai lengkap berada di kantor, sehingga dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan ini seluruhnya, yang mana juga telah diimbau oleh bapak Bupati Labura untuk penyelesaian pelaporan pajak sebelum 31 Maret ini,” ungkap Bapak Drs. Sugeng selaku Kepala Diskominfo Labura.
Selain pendampingan pengisian pelaporan SPT Tahunan, pojok pajak juga memfasilitasi pemberian EFIN dan layanan konsultasi perpajakan.
- 10 kali dilihat