Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi sigap melakukan sinergi dengan pihak terkait pada awal tahun 2023, melalui kunjungan ke berbagai kantor desa, salah satunya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung (Selasa, 07/02). Kunjungan disambut baik oleh kepala desa dan juru tulis.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana desa, berkoordinasi perihal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 yang sudah memasuki masa waktu pelaporan serta ijin membuka pos pajak di Kecamatan Gunung Agung.

Dalam kunjungan ini, KPP Pratama Kotabumi diwakili oleh 2 orang Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II, Noval Satria Bintang dan Zulfikri. Noval menyampaikan tujuan kunjungan sebagai salah satu upaya mengenal lebih dekat perangkat setempat dan mengenal perkembangan wilayah, sekaligus sebagai upaya bagi AR dapat memahami wilayah kerjanya.

Kepala Tiyuh Sumber Jaya, Muhammad Nurhasan, memberikan respons positif atas kunjungan dari KPP Pratama Kotabumi. Muhammad Nurhasan menjelaskan susunan pengurus desa di Desa Sumber Jaya dan berbagai kendala terkait layanan perpajakan, termasuk salah satunya pelaporan SPT Tahunan Usahawan.

Melalui kunjungan ini, Zulfikri menyampaikan pesan bahwa pemilik usaha yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan SPT Tahunan di KPP setempat. "Kami mengharapkan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan karena pajak merupakan tulang punggung pembangunan bangsa," tambah Zulfikri. Selain itu, Zulfikri juga berharap ada sinergi lebih lanjut antara KPP dan Kecamatan Gunung Agung untuk melakukan kegiatan bersama.

 

Pewarta: Nurli Qathrunnada
Kontributor Foto: Noval Satria Bintang
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum