Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka pelayanan berupa Pojok Pajak di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana (Jumat, 31/3). Pojok Pajak ini hadir bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pajak bagi masyarakat.
Khairil Anwar dan Muhammad Abdan Fadhlissalam selaku Asisten Penyuluh Pajak Pratama Kolaka ditugaskan untuk membantu wajib pajak di Kabupate Bombana menjelang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
“Kami melakukan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Permohonan Electronic Filing Indentification Number (EFIN) untuk melayani wajib pajak,” tutur Anwar
Dengan adanya kegiatan ini, para penyuluh KPP Pratama Kolaka berharap wajib pajak di Kabupaten Bombana dapat memanfaatkan layanan untuk melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum batas akhir pelaporan serta memadankan NIK menjadi NPWP untuk menuju Indonesia Satu Data.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Muhammad Abdan Fadhlissalam |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat