Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabupaten Asahan sehubungan dengan pelayanan perpajakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Rabu, 1/3). KPP Pratama Kisaran merupakan satu dari 12 instansi yang akan memberikan pelayanan di MPP Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengikat kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP Kabupaten Asahan serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan.

Selain KPP Pratama Kisaran, instansi lain yang juga menandatangani perjanjian kerja sama adalah Kepolisian Resor Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kementerian Agama Kabupaten Asahan, UPT Pengelolaan Daerah Kisaran, PT Taspen (Persero) Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, PT Bank SUMUT Cabang Kisaran, dan PT BRI (Persero) Cabang Kisaran.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran
Editor: Meirna Dianingtyas