Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mendatangi kebun wajib pajak di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Barau, Sumatera Utara (Kamis, 26/8). Penilaian dilakukan oleh Pejabat Fungsional Asisten Penilai Pajak KPP Pratama Kisaran Sermauli Febrianty Sitanggang dan Jodi Ramadhana.

Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan nilai jual objek PBB sebagai dasar pengenaan PBB sektor perkebunan. Dalam kegiatan ini, tim dari KPP Pratama Kisaran yang didampingi oleh perwakilan wajib pajak meninjau lokasi kebun dan pabrik kelapa sawit wajib pajak.