Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penggunaan aplikasi e-Faktur, bertempat di Kantor Desa Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Kamis, 9/7). Kegiatan diikuti oleh para Pengusaha Kena Pajak yang berlokasi di Desa Kuala Tanjung.
Hadir sebagai narasumber adalah Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Kisaran Winston dan Dhea Ashifa Swara. Wiston menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengusaha Kena Pajak mengenai pengisian SPT Masa PPN dan penggunaan aplikasi e-faktur. Kegiatan diawali dengan pemberian materi sosialisasi oleh narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
- 38 kali dilihat