Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang mengadakan Asistensi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asistensi Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kamis, 20/01). Acara asistensi tersebut dihadiri oleh 25 Bendahara OPD di Kabupaten Kayong Utara.
Materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Ketapang kemudian dilanjutkan dengan simulasi pembuatan Bukti Potong 1721 A2. Selain itu, para Bendahara OPD diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab di akhir simulasi.
- 7 kali dilihat