Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang menyelenggarakan riung pajak (tax gathering) dengan mengundang 40 wajib pajak yang terdiri dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan Wajib Pajak Penentu Penerimaan di ruangan Aula KPP Pratama Ketapang, Kalimantan Barat (Rabu, 02/03).
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ketapang, serta beberapa Pimpinan Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Kegiatan Tax Gathering terselenggara dalam rangka pemberian apresiasi atas partisipasi aktif wajib pajak dalam membayar pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakan berupa kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) selama tahun 2021, selain itu juga untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
- 8 kali dilihat