
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga (Rabu, 8/3).
Rakor ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), DJP, dan Pemkab Lingga. Rakor yang diikuti Bupati Lingga dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lingga ini diselenggarakan di Aula One Hotel, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau.
Bupati Lingga M. Nizar berharap dapat terjalin sinergi dan kerja sama yang baik untuk meningkatkan pendapatan pajak, baik pusat maupun daerah.
“Semoga sinergitas kita dapat terbangun untuk menambah pendapatan pajak. Melalui pajak, pembangunan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lingga, dapat terus berlangsung,” tegas M. Nizar.
Pada rakor ini juga dilaksanakan Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). M. Nizar mengajak seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Lingga, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga, untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Saya sebagai Bupati Lingga sudah memulai dan mudah-mudahan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar M. Nizar menutup pekan panutan.
Pewarta: Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Kontributor Foto: Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 7 kali dilihat