Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan memberikan edukasi kepada pengurus Badan Layanan Utama (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam, Kepri. Edukasi yang diikuti oleh bendahara, staf keuangan, dan perwakilan dokter ini terkait pemotongan/pemungutan (potput) Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dokte (Rabu, 6/12).

Dengan edukasi ini, Penyuluh Pajak Ahli Madya Suyamto berharap pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan BLU RSUD Embung Fatimah khususnya terkait potput PPh dokter dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

Pewarta:Syifa Nida Azzahra
Kontributor Foto: Syifa Nida Azzahra
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.