Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bintan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Dabo Singkep melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, Dabo Singkep, Lingga (Selasa, 13/6).

Koordinasi kali ini membahas pengumpulan data dan informasi perpajakan dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dan merupakan  bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemkab Lingga. Pada koordinasi ini, Pemkab Lingga diwakili oleh Bapenda sebagai koordinator yang didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan kegiatan penghimpunan data yang berkaitan dengan perpajakan ini, DJP berharap dapat mengoptimalkan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah khususnya di Kabupaten Lingga.

 

Pewarta:Wardiman
Kontributor Foto:Wahyu
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.