Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada wajib pajak di wilayah Sulawesi Tenggara (Kamis, 23/10).
Fokus utama diarahkan pada percepatan aktivasi akun dan penerbitan kode otorisasi di sistem Coretax DJP sebagai bagian dari langkah strategis menuju transformasi digital penuh Direktorat Jenderal pajak (DJP) pada 2026.
Berdasarkan data per 23 Oktober 2025, realisasi pelaporan SPT tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Kendari telah mencapai 86,4 persen. Artinya, masih ada ruang peningkatan sekitar 13,6 persen sebelum akhir tahun.
Dari sisi digitalisasi, progres aktivasi akun Coretax DJP baru mencapai 11,3 persen dari total wajib pajak terdaftar. Sementara itu, aktivasi kode otorisasi baru tercapai 4,2 persen, yang berarti lebih dari 88 persen wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kendari masih perlu menyelesaikan proses ini agar siap sepenuhnya menggunakan sistem administrasi pajak digital.
Kepala KPP Pratama Kendari menjelaskan bahwa aktivasi akun dan kode otorisasi menjadi elemen penting dalam ekosistem digital DJP.
“Aktivasi akun dan kode otorisasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi agar wajib pajak dapat mengakses seluruh layanan digital, menandatangani dokumen, serta melaporkan pajak dengan lebih aman dan efisien,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, KPP Pratama Kendari aktif melakukan sosialisasi langsung ke wilayah kabupaten kota di wilayah kerjanya dan menyambut undangan pembinaan dari instansi pemerintah maupun lembaga yang membutuhkan pendampingan teknis. Program ini mencakup bimbingan terkait aktivasi akun Coretax DJP, penggunaan kode otorisasi, serta kewajiban perpajakan instansi pemerintah.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, KPP Pratama Kendari berharap dapat memperluas literasi digital perpajakan dan memastikan transisi menuju sistem Coretax DJP berjalan mulus.
“Kami ingin seluruh wajib pajak di Kendari dan sekitarnya siap menghadapi era pajak digital 2026. Aktivasi akun dan kode otorisasi adalah langkah pertama menuju pelayanan pajak yang modern dan transparan,” tambah Kepala KPP Pratama Kendari .
KPP Pratama Kendari mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi melalui laman resmi coretax.pajak.go.id atau dengan datang langsung ke Helpdesk Coretax DJP di kantor pajak. Upaya ini dapat memastikan kelancaran pelaporan SPT tahunan 2026 sekaligus memperkuat transformasi digital perpajakan di Sulawesi Tenggara.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Stefany Patricia Tamba |
| Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat




