Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong menjalin kerja sama terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejaksaan Negeri Sorong (Selasa, 30/1). Jalinan kerja sama tersebut secara formal telah disahkan melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama atau yang selanjutnya disebut MoU yang dihadiri dan ditandatangani secara langsung oleh Martiana Dharmawani Sipahutar selaku Kepala KPP Pratama Sorong dan Muhammad Rizal selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.

Pada kesempatan tersebut Martiana menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sorong dan menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu dari sekian upaya penguatan sinergi antara KPP Pratama Sorong dengan Kejaksaan Negeri Sorong.

"Upaya sinergi kita ini kan banyak ya bentuknya, salah satunya ya dengan adanya kegiatan penandatanganan MoU ini, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Pak Rizal dan jajaran yang sudah sangat kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan ini." ujar Martiana. 

Rizal menyampaikan “dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan Kejaksaan Negeri Sorong dapat memberikan kontribusi dan peran aktif dalam rangka pengamanan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.’ Selain itu, Rizal sepakat bahwa sinergi yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Sorong dan KPP Pratama Sorong harus tetap dijaga demi terciptanya hubungan yang positif dan dinamis antar instansi pemerintah.

Pewarta: Chanifah Jihannuha
Kontributor Foto: Zulfa Farida
Editor: Ricky Firmansyah Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.