Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri kembali mengadakan sosialisasi melalui siaran radio lokal, Maharaja Kediri, Jawa Timur (Kamis, 20/6). Setelah sebelumnya berbagi informasi mengenai proses bisnis registrasi, kali ini Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak Antonius Atet Wiyono dan Dahniar Kusumastuti menjelaskan tentang proses bisnis pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT).
Dahniar menjelaskan bahwa Proses Bisnis Pengelolaan SPT merupakan serangkaian kegiatan dalam konteks penerimaan dan pengelolaan SPT yang disampaikan oleh wajib pajak.
"Dalam Core Tax Administration System (CoreTax), wajib pajak harus melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan. Proses Bisnis Pengelolaan SPT di CoreTax mencakup Tahapan persiapan, tahapan penyampaian, dan tahapan pengelolaan SPT,” ujarnya.
Selain itu, Antonius Atet juga menjelaskan tentang keunggulan CoreTax.
"Dengan adanya CoreTax, maka layanan perpajakan hampir sepenuhnya bertransformasi menjadi bentuk layanan digital. Sehingga, diharapkan masyarakat Indonesia semakin melek teknologi dan mengetahui informasi terbaru di bidang perpajakan," tuturnya.
CoretTax bermanfaat dalam proses bisnis pengelolaan SPT, beberapa manfaat tersebut di antaranya formulir SPT yang baru dapat mengurangi kesalahan dalam pengisian, laporan keuangan dala bentuk XBRL dan fitur prepopulated data SPT memudahkan pegawai dalam melakukan pengolahan data SPT, administrasi SPT masa lebih efisien bagi DJP dan mudah bagi Wajib Pajak khususnya dengan fitur prepopulated, membantu DJP dalam pembentukan profil WP lebih utuh, mengurangi beban administrasi DJP dan beban kepatuhan Wajib Pajak, dan sistem memberikan notifikasi Wajib Pajak untuk patuh melaporkan SP secara tepat waktu, bisa by email atau SMS.
Pewarta: Khoirul Amaliyah |
Kontributor Foto: |
Editor: Khoirul Amaliyah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat