Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayu Agung melakukan sosialisasi aspek perpajakan atas dana desa secara masif di 8 kecamatan dalam wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir (Selasa, 6/8). Acara yang diselenggarakan selama 3 hari ini dihadiri 119 kepala desa beserta perangkat desa, para pendamping desa, dan 8 camat beserta pegawai kecamatan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama atas peran penting pajak bagi negara dan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana desa. Dalam kegiatan ini, account representative selaku pengawas kewilayahan masing-masing desa juga berinteraksi langsung dengan kepala desa dan perangkatnya untuk melakukan rekonsiliasi atas kewajiban perpajakan dana desa selama tahun 2023 dan semester satu tahun 2024.
Dalam kesempatan ini pula diingatkan kembali kewajiban pelaporan SPT atas pemungutan/pemotongan pajak dana desa yang telah dilakukan dan secara bertahap diharapkan desa dapat menggunakan aplikasi elektronik bukti potong dan SPT unifikasi secara online.
Para camat juga sangat mendukung kegiatan ini, seperti disampaikan saat membuka acara bahwa kecamatan siap menjadi mitra dalam berkomunikasi dan mengawasi penggunaan dana desa.
Kepala KPP Pratama Kayu Agung Susanto dalam kata sambutannya menyampaikan, "Dana desa mewujudkan manfaat APBN yang sejalan dengan tujuan kemerdekaan Indonesia yaitu keadilan sosial, di mana dana desa diharapkan dapat mengurangi ketimpangan antar wilayah. 80% alokasi dana desa bersumber dari uang pajak maka selayaknya para kepala desa selaku otoritas pengelolaan dana desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas dan tepat."
Kecamatan selaku perwakilan pemerintah di wilayah menjadi unsur yang juga berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan dana desa. Semoga kerja sama dan komunikasi dengan KPP selalu terjalin baik sehingga pajak atas dana desa juga memberikan kontribusi terbaik bagi penerimaan negara.
Pewarta: Windriati |
Kontributor Foto: Daffa Thandie M |
Editor: Herlina |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat