Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan dengan dukungan penuh Kecamatan Pulau Malan telah melaksanakan kegiatan Pojok Pajak yang berlokasi di Kantor Kecamatan Pulau Malan (Kamis, 24/3). Acara ini diselenggarakan selama dua hari sejak 23 Maret 2022. 

Kegiatan Pojok Pajak tersebut merupakan salah satu upaya mendekatkan dan memberi kemudahan bagi para wajib pajak di wilayah Kecamatan Pulau Malan dan sekitarnya dengan menyediakan berbagai jenis layanan perpajakan.

Adapun jenis layanan yang diberikan di antaranya asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), helpdesk Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta konsultasi perpajakan lainnya.

Selain mendukung dengan menyediakan sarana dan prasarana, Kecamatan Pulau Malan juga membantu memublikasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pulau Malan, sehingga kegiatan Pojok Pajak tersebut disambut dengan antusias oleh para wajib pajak.