Tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan melaksanakan layanan di luar kantor berupa Mobile Tax Unit (MTU) yang berlokasi di Kantor Kecamatan Katingan Tengah (Kamis, 9/12).
Kegiatan tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di Kecamatan Katingan Tengah mengingat jarak tempuh yang sangat jauh untuk mendatangi KPP Pratama Sampit ataupun KP2KP Kasongan. Layanan MTU tersebut dilaksanakan pada setiap Rabu dan Kamis, minggu pertama dan ketiga setiap bulannya yang memberikan pelayanan dan konsultasi perpajakan, asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui e-registration, cetak ulang kartu NPWP, pelayanan lupa/pembuatan EFIN ataupun pembuatan billing.
- 25 kali dilihat