Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menjadi narasumber sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kamis, 16/2).

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau Mujtahid memberikan sambutan sekaligus arahan agar pegawai DJBC segera melaksanakan kewajiban perpajakannya. Mujtahid juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi semangat "Kemenkeu Satu" antara DJBC dan DJP.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun Terry Arie Ciptami yang menjadi narasumber menjelaskan secara lengkap tata cara pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing serta memadankan NIK dengan NPWP.

 

Pewarta: M. Yusuf Adikusuma
Kontributor Foto: M. Yusuf Adikusuma
Editor: Bonita