Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengadakan kegiatan edukasi bagi Wajib Pajak Orang pribadi yang belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kabupaten Karanganyar (Selasa, 22/4). Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengundang Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 11.00 WIB.

Nuril Fakhrunnisa dan Retno Ponco Dewati selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar bertindak pemateri dalam edukasi tersebut dan menyampaikan kembali tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan pada tahun ini dilakukan oleh wajib pajak masih menggunakan aplikasi yang lama yakni DJP Online. Jadi tata cara pelaporan SPT Tahunan masih sama dengan pelaporan SPT Tahunan tahun sebelumya,” jelas Nuril.

Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sudah diberikan relaksasi hingga tanggal 11 April 2025, akan tetapi masih banyak wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan. Hal inilah yang diungkapkan Nuril dalam paparannya terkait latar belakang dilaksanakan kegiatan edukasi.

Retno dalam paparannya menyampaikan kembali langkah-langkah dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan termasuk kendala-kendala yang sering dihadapi oleh wajib pajak.

“Dengan diterapkannya Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi DJP Online, maka wajib pajak akan diminta memasukkan nomor OTP yang masih ke alamat email atau SMS. Bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dikarenakan ada perubahan email maupun nomor handphone, dapat langsung datang ke KPP terdekat,” jelasnya.

Dengan adanya edukasi ini, Retno berharap Wajib Pajak Orang Pribadi dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan yang sudah menjadi kewajiban mereka masing-masing.

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.