Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Kontak Bisnis dan Penyerahan AHU Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen bekerja sama dengan Bank Jateng.
Kegiatan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dan mendukung penguatan ekonomi desa ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Terpadu Pemerintah Kabupaten Sragen, Kabupaten Sragen (Rabu, 9/7).
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat program-program pembangunan nasional.
“Saya berharap KDMP tidak hanya menjadi program sesaat, melainkan menjadi mitra strategis jangka panjang yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Misalnya, dengan menjadi pangkalan LPG, distributor pupuk, atau penyedia kebutuhan pokok lainnya,” ujar Sigit.
Sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas koperasi, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen pengesahan badan hukum (AHU) secara simbolis oleh Bupati kepada para pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam mendukung kelengkapan administrasi koperasi, KPP Pratama Karanganyar turut memberikan layanan penerbitan nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara kolektif kepada para pengurus koperasi. Layanan ini disampaikan dalam sesi khusus oleh Muh Aris Budi Yadi, Account Representative.
Aris menjelaskan bahwa NPWP merupakan dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap koperasi untuk dapat disahkan sebagai badan hukum. Dalam sesi tersebut, para pengurus koperasi menerima formulir pendaftaran NPWP serta penjelasan teknis terkait pengisian data dan dokumen pendukung yang harus dilampirkan, antara lain fotokopi KTP dan NPWP pengurus, salinan akta pendirian koperasi dari notaris, serta dokumen pengesahan AHU yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kehadiran kami bertujuan untuk memudahkan akses layanan perpajakan, khususnya dalam mendukung legalitas dan kepatuhan fiskal koperasi. Dengan memiliki NPWP, koperasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki akses terhadap pembiayaan, kemitraan usaha, serta fasilitas lainnya yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Aris.
Kepala Seksi Pengawasan, Titik Chomariyati, turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini. “Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sragen, Bank Jateng, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kerja sama lintas sektor ini dapat terus berlanjut guna menyukseskan program-program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang perpajakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan prima dan edukasi perpajakan yang inklusif kepada seluruh pelaku ekonomi, termasuk koperasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.
Pewarta: Glegar Yudhayana |
Kontributor Foto: Rizky Priliarti Paramasatanti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat