Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di Quest Hotel Balikpapan (Jumat, 14/10). Adapun peserta kegiatan adalah puluhan pegawai Bapenda Kota Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Masruri Rahardjo menyampaikan materi tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari sudut pandang DJP. Berkaca pada kebijakan PBB di DJP, Masruri juga menyampaikan kiat-kiat untuk memperluas basis data objek PBB bagi pemerintah daerah.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Edwin Widiatmoko |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 45 kali dilihat