Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) kembali mengudara bersama Radio 97.8 SmartFM Balikpapan langsung dari studio SmartFM di Kota Balikpapan (Rabu, 30/6). Siaran radio yang berlangsung selama satu jam ini dipandu penyiar radio SmartFM Etty Hariyani dengan narasumber Penyuluh Pajak Kaltimtara Agus Sugianto dan Marlyn Pricillia Laluyan.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai inovasi guna mewujudkan kemudahan pelayanan perpajakan. ‘’Apa aja sih inovasi-inovasi yang DJP punya untuk kemudahan masyarakat dari segi pelayanan?’’ tanya Etty kepada narasumber.

Menurut Agus ketika menanggapi pertanyaan, inovasinya adalah DJP memperluas layanan yang dapat dilakukan tanpa tatap muka. Selain call center Kring Pajak 1500200 dan Live Chat di www.pajak.go.id, saat ini DJP melalui unit vertikalnya juga melayani konsultasi pada saluran pesan Whatsapp. Saluran Whatsapp dapat melayani konsultasi secara umum maupun konsultasi terkait aplikasi perpajakan, SPT Tahunan, dan juga aktivasi dan permintaan kembali EFIN. ‘’Sekarang konsultasi pajak mudah sekali, bisa lewat Whatsapp. Untuk nomor layanan whatsapp, smart listener bisa langsung cek di media sosial masing-masing Kantor Pajak,” imbuhnya

‘’Salah satu inovasi lain DJP untuk memudahkan layanan perpajakan adalah diluncurkannya Aplikasi M-Pajak. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store maupun App Store,’’ jelas Agus lebih lanjut. Ia juga menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat membuat kode billing dengan cepat dan mudah.‘’Aplikasi ini juga menyediakan layanan rujukan peraturan dalam menu direktori peraturan. Dengan aplikasi M-Pajak, wajib pajak akan mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat,’’ jelasnya lagi.

“Antre layanan pajak juga lebih mudah sekarang. DJP menyediakan layanan pengambilan tiket antrean sebelum wajib pajak datang ke Kantor Pajak. Selain memberikan kenyamanan, ini juga demi keamanan,’’ kata Marlyn menambahkan.