Secara langsung melalui kanal Instagram @pajakkaltimtara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menyelenggarakan Kelas Pajak Live Instagram bertajuk Atasi Panik Dapat Surat Cinta (SP2DK) dari DJP”, Kota Balikpapan (Kamis, 1/9).

Kelas Pajak Live Instagram menghadirkan Penyuluh Pajak Didik Musthafa selaku narasumber dengan dipandu oleh Moderator Agus Sugianto dengan topik pembahasan terkait Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

“Wajib pajak biasanya panik nih, kalau dapat surat cinta berupa SP2DK dari Kantor Pajak. Jangan panik! Yuk kita bahas disini,” ujar Agus.

Di sesi awal, Didik menjelaskan bahwa SP2DK merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak dalam rangka pelaksanaan P2DK (Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) kepada wajib pajak.

Lebih lanjut, Didik menyampaikab bahwa SP2DK merupakan komunikasi formal pertama antara petugas pajak dengan wajib pajak yang didasarkan dari penelitian kepatuhan material yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan atau adanya kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi oleh wajib pajak.

“Jadi jangan khawatir! Karena melalui surat ini, wajib pajak hanya dimintai keterangan atau klarifikasi. Jadi, silakan sampaikan saja sesuai keadaan sebenarnya,” ujar Didik.

Melalui Kelas Pajak ini, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara berharap masyarakat secara umum maupun wajib pajak secara khusus semakin teredukasi terkait informasi perpajakan sehingga tidak panik dan salah kaprah.

 

Pewarta: Arrin Zatiky
Kontributor Foto: Arrin Zatiky
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.