Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), dan Kanwil (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara memberikan keterangan pers kepada awak media di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur (Rabu, 21/10).
Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara turut memaparkan Kinerja APBN Tahun 2020 hingga triwulan III di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini, Samon juga mengimbau wajib pajak agar memanfaatkan Insentif Pajak untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
- 12 kali dilihat