Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda yang diwakili oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno dan Pelaksana KP2KP Kalianda Kevin Alpian Noor melakukan koordinasi penyuluhan perpajakan melalui siaran radio yang berlokasi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Mustafa Kemal, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Senin, 22/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait permintaan menjadi narasumber dalam Program Ruang Dialog Dimensi Baru FM Radio yang merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan penyuluhan perpajakan melalui siaran radio ini merupakan salah satu jenis kegiatan penyuluhan yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh KP2KP Kalianda. “Sebelumnya, kami belum pernah melakukan penyuluhan perpajakan melalui siaran radio. Kami sangat senang ketika mendapatkan tawaran dari DBFM Radio untuk menjadi narasumber dalam Program Ruang Dialog DBFM Radio,” ucap Didik.
Saat mendatangi Kantor Dinas Kominfo Kab. Lampung Selatan, Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno telah menyepakati bahwa siaran radio akan dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024. Materi yang akan disampaikan adalah kewajiban pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dan juga pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Melalui kegiatan ini, Didik Suharno berharap agar semakin banyak wajib pajak di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan yang dapat mengetahui ketentuan terbaru mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP. Tidak hanya itu, Didik juga berharap agar kesadaran wajib pajak di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan mengenai kewajiban melaporkan SPT Tahunan dapat meningkat.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Kevin Alpian Noor |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat