
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara yang terdiri dari Penyuluh Pajak, Dandy Brassinga dan Praditya happy Firmansyah serta Mustaghfirin selaku penggiat kopi KPP Pratama Jepara melakukan koordinasi dengan Afif Panca Prastyawan dari komunitas kopi Jepara di Kedei Coffee. Jepara (Selasa, 4/10).
Afif bercerita tentang pengalamannya dalam memperkenalkan kopi Arabika tempur kepada masyarakat Jepara. Ia bertutur tentang upayanya memperkenalkan varian Arabika dari desa Tempur Jepara sejak tahun 2014. Ia juga menuturkan tentang kegiatan Jepara International Coffee Day yang pada tahun ini diharapkan dan disiapkan menjadi proses seleksi ajang bertaraf International di wilayah Jawa Tengah.
Dalam koordinasi itu, KPP Pratama Jepara ikut mendukung kegiatan Jepara International Coffee Day yang akan diselenggarakan di penghujung bulan Oktober. Dalam pertemuan tersebut juga turut disepakati tentang kolaborasi kegiatan KPP dan pihak komunitas kopi Jepara dalam rangka pengembangan Usaha Mikro/Kecil menengah (UMKM) di sektor Food and Beverages (kopi) berupa kegiatan Business Development Service (BDS) yang akan diselenggarakan di akhir tahun.
Penyuluh Pajak Jepara rencananya juga akan mengajarkan penghitungan pajak untuk Pelaku UMKM yang masih diperkenankan menggunakan Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak UMKM, yaitu sebesar 0,5% dari Omzet bulanan. “Bahwa mulai tahun 2022, Pemerintah memberikan fasilitas berupa PTKP Usaha bagi UMKM,” Ungakap Dandy, salah satu penyuluh.
Diharapkan dengan kegiatan kolaborasi antara KPP Pratama Jepara dan komunitas kopi Jepara dapat tercipta peningkatan pemenuhan kewajiban para masyarakat pada umumnya dan para penggemar kopi di Jepara pada khususnya.
Pewarta:Sakha Maajid |
Kontributor Foto:Praditya Happy Firmansyah |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 11 kali dilihat