Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan sosialisasi terkait materi Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi (Rabu, 26/9).

Kegiatan ini diadakan di Aula Bappeda Muaro Jambi. Dengan kegiatan ini, Kepala KPP Jambi Telanaipura berharap Bappeda Muaro Jambi paham dan mengerti kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Pewarta: Rockyano Sinaga
Kontributor Foto: Rockyano Sinaga
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.