Jakarta Timur - Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menyelenggarakan webinar perpajakan dengan tema “Pajak Penghasilan Pasal 21 Orang Pribadi bagi karyawan/dosen” di ruang conference room Kanwil DJP Jakarta Timur (Jumat, 26/6).
Pada seminar ini, Kanwil DJP Jakarta Timur bekerjasama dengan Tax Center STIE Swadaya menyelenggarakan Seminar Perpajakan membahas materi Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam rangka edukasi perpajakan kepada seluruh akademisi dan anggota Tax Center dengan narasumber Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur.
Seminar perpajakan ini dihadiri oleh 20 dosen dan karyawan STIE Swadaya serta perwakilan dari Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur. Kegiatan diawali dengan penyampaian materi Pajak Penghasilan Pasal 21 oleh narasumber yang dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar para akademisi dan anggota Tax Center STIE Swadaya dapat meneruskan dan mengedukasi mahasiswa STIE Swadaya tentang Pajak Penghasilan Pasal 21.
- 33 kali dilihat