Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I menghadiri undangan Sampoerna Group untuk melakukan edukasi Coretax DJP. Edukasi dilakukan secara offline di Kantor Sampoerna Group, Jakarta Selatan (Kamis, 23/1).

Edukasi dihadiri oleh hampir tiga puluh peserta yang diantaranya berasal dari Sampoerna Strategic, Sampoerna Agro, Sampoerna Land, Sumber Graha Sejahtera, Bank Sahabat Sampoerna, dan Sampoerna Foundation.

Acara dibuka oleh perwakilan dari Sampoerna Group, Bambang Sulistyo, yang menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi semua peserta. “Kita harus mengikuti acara ini dengan saksama dan apabila terdapat kendala dalam menjalankan Coretax DJP selama ini langsung ditanyakan saja kepada ahlinya,” ujar Bambang. Acara dilanjutkan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Tobari, yang langsung memaparkan materi tentang Coretax DJP.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi yang langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Tim penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I bergantian menjawab setidaknya lebih dari 10 pertanyaan dari peserta dan mayoritas pertanyaan mengenai e-Faktur.

Tim penyuluh juga menyampaikan kepada peserta bahwa jika terdapat kendala, dapat menghubungi helpdesk Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I. “Silakan hubungi kami di nomor helpdesk apabila Bapak Ibu ada kendala,” ungkap Artinita Monowida.

Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I berharap dapat membantu Wajib Pajak dalam menggunakan Coretax DJP saat melakukan edukasi Coretax baik secara daring maupun luring.

Pewarta: Arian Dwi Putri
Kontributor Foto: Arian Dwi Putri
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.