Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I kembali melakukan edukasi Coretax DJP kepada wajib pajak. Edukasi dilakukan secara offline di aula Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I dan dihadiri oleh hampir dua puluh peserta yang mayoritas berasal dari Sampoerna Strategic (Selasa, 11/02).

Acara dibuka oleh pembawa acara, Arian Dwi Putri, dengan menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah hadir di aula Kanwil DJP Jakarta Selatan I dengan sangat antusias. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sugiarti, dan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Artinita Monowida.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi yang bersifat diskusi dua arah dengan wajib pajak. Pihak dari Sampoerna Group sangat aktif dalam mengajukan pertanyaan seputar permasalahan Coretax DJP yang mereka hadapi. Tim edukator Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I bergantian menjawab pertanyaan dari peserta dengan mayoritas pertanyaan mengenai bukti potong.

Artinita mengimbau pada seluruh peserta edukasi apabila terdapat kendala agar tidak sungkan untuk menghubungi helpdesk Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I. “Silakan hubungi kami di nomor helpdesk apabila ada kendala bapak/ibu,” ungkap Artinita.

Acara edukasi yang dilakukan oleh tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan I diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam menyelesaikan permasalahan dan kebingungan mengenai penggunaan Coretax DJP.

 

Pewarta: Arian Dwi Putri
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.