
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat berkerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora berkolaborasi dengan Pengelola Mall Seasons City menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara hybrid. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bertempat di Lantai 1 Mall Seasons City (Jumat, 20/05)
Agar masyarakat dan wajib pajak tidak ketinggalan tentang informasi terkait program ini, Kanwil DJP Jakarta Barat terus gencar menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terutama di sentra-sentra ekonomi di wilayah Jakarta Barat, diantaranya adalah Mall Season City. Sasaran pada kegiatan sosialisasi kali ini adalah para pedagang sekaligus pemilik kios untuk Mall Seasons city.
Kegiatan sosialisasi PPS di Mall Seasons City dilangsungkan mulai pukul 14.00 WIB s.d. 17.00 WIB dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Fathimati Zahra. Dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Mall Seasons City Riyanto Aji (Perwakilan Manajemen Mall Seasons City Manajer Tenant Relation).
Materi UU HPP disampaikan oleh Fungsional Kanwil DJP Jakarta Barat Herman Setyawan, sedangkan untuk materi tentang PPS disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Barat Dian Jatmiko Adhi.
Dian menjelaskan mengenai pengertian PPS, jenis kebijakan yang terdapat pada PPS, persyaratan untuk mengikuti PPS, manfaat mengikuti PPS. Selain itu, Dian juga menyampaikan cara mengikuti PPS ini. Peserta diajak untuk mengikuti PPS ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2022.
Di akhir kegiatan, para peserta sosialisasi dapat melakukan konsultasi terkait PPS dengan para petugas helpdesk dari KPP Pratama Jakarta Tambora.
Pajak Kuat, Indonesia Maju!
- 19 kali dilihat