
“Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan pada akhir tahun 2021, artinya program ini sudah melewati rangkaian diskusi dengan berbagai kalangan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati dalam acara sosialisasi PPS di Ballroom Hotel Mason Pine, Jalan Raya Parahyangan KM 1.8, Bandung Barat (Rabu, 8/6).
Selanjutnya, Erna menyampaikan bahwa DJP telah mengirimkan surat imbauan kepada wajib pajak yang berisi data dan informasi mengenai harta/aset yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Tahun pajak 2020, data dan informasi tersebut DJP peroleh dari hasil kerja sama antara DJP dan berbagai instansi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto berharap kegiatan ini akan meningkatkan jumlah wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). “Saat ini sebanyak 264 Wajib Pajak Orang Pribadi telah mengikuti PPS, jumlah ini masih sedikit dibanding dengan jumlah himbauan yang telah kami kirimkan. Semoga dengan sosialisasi ini jumlah wajib pajak yang mengikuti PPS bisa bertambah,” ujarnya.
Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat Rismanto mengatakan bahwa Program Pengungkapan Sukarela akan mensejahterakan masyarakat. “PPS ini merupakan sebuah inovasi yang tidak hanya memberikan keringanan pembayaran pajak, namun juga sebagai langkah yang bisa menaikan kontribusi kita kepada negara. Karena hasilnya untuk pembangunan yang dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.
Acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB ini dihadiri juga oleh Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat Hasanudin, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Mohamad Yanuar Ferdian, Ajudan Gubernur Jawa Barat Irwayanto, Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Perwakilan Polres dan Kodim Cimahi, Ketua Asosiasi UMKM, Ketua Asosiasi Notaris, Ketua IKPI cabang Bandung, Pimpinan perbankan Wilayah Cimahi serta 45 Wajib Pajak Prominen KPP Pratama Cimahi.
- 6 kali dilihat