Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi EBLUD dan E-BUPOT di Gedung Cilacap Hotel Grand Trisula Indramayu yang dihadiri oleh seluruh Puskesmas di Kabupaten Indramayu (Selasa, 23/7).
KPP Pratama Indramayu memenuhi undangan dengan Surat Permohonan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu untuk menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi E-BUPOT. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi yang dapat menunjang tugas dan pekerjaan terkait Pemotongan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak para Bendahara Pengeluaran baru di seluruh Puskesmas Kabupaten Indramayu yang belum lama dilantik.
Narasumber pada kegiatan bimbingan teknis kali ini adalah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Indramayu dan Kepala Bagian Keuangan Dinas Kesehatan. Pada kesempatan kali ini, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Indramayu memberikan materi terkait Aplikasi E-BUPOT. Bimbingan teknis oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Indramayu berlangsung selama 2 jam dan dibagi menjadi dua sesi yaitu pemaparan materi dan praktik aplikasi. Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan lancar.
KPP Pratama Indramayu mengharapkan kegiatan ini dapat membantu para bendahara pengeluaran di seluruh puskesmas Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan terutama dalam menggunakan aplikasi E-BUPOT.
Pewarta: Vika Ayu Diyantie |
Kontributor Foto: Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu |
Editor: Indriany |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat