Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Untung Suropati Gg. Ridho RT. 003, Desa Jone, Kec. Tanah Grogot, Kalimantan Timur (Kamis, 20/10).
“Wajib pajak yang kami kunjungi dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun PKP yaitu CV Alvaone yang bergerak di bidang konstruksi jalan,” ungkap Ahmad Choirul Firmansyah, pegawai KP2KP Tanah Grogot.
Ahmad Choirul Firmansyah juga menambahkan verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak dan mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Proses verifikasi lapangan dimulai dengan wawancara langsung dengan direktur CV Alvaone, pemberian penjelasan hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP, dokumentasi atas peralatan dan aset milik wajib pajak lainnya, tagging lokasi tempat usaha wajib pajak, dan diakhiri dengan foto bersama dengan direktur CV Alvaone.
Pewarta: Firdan Mukhtar Wahdah |
Kontributor Foto: Firdan Mukhtar Wahdah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat