Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Olong Pinang RT. 003, Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Jumat, 19/5). Wajib pajak yang dikunjungi Tim KP2KP Tanah Grogot bergerak di bidang penyewaan unit kendaraan.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP,” ungkap pegawai KP2KP Tanah Grogot Ahmad Choirul Firmansyah.
“Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, tujuan verifikasi lapangan adalah dalam rangka memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP,” imbuhnya.
Kegiatan dimulai dengan sesi wawancara langsung dengan direktur utama, pemberian penjelasan kepada wajib pajak tentang hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP, dokumentasi dan tagging lokasi terkait lokasi usaha wajib pajak, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama direktur utama.
Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat