Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Jumat, 7/10).
Wajib pajak tersebut adalah CV Pohon Pelangi yang bergerak di bidang jasa pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha kecil. Pohon Pelangi telah berdiri sejak tahun 2019 dan sekarang sedang mengerjakan proyek dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Paser.
“Kami mengajukan PKP sebagai salah satu syarat pencairan serta dapat memudahkan kami nantinya untuk mengikuti lelang proyek pemerintah di Kabupaten Paser,” ucap Fajrul Muin, Direktur CV Pohon Pelangi.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode wawancara tentang kegiatan usaha, penghasilan, aset yang dimiliki wajib pajak kemudian diakhiri foto bersama dengan Direktur CV Pohon Pelangi.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 kali dilihat