
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot bersama Relawan Pajak Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja Tanah Grogot menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) kepada pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Paser yang berlokasi di Komplek Perkantoran Desa Tepian Batang, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Selasa, 28/3).
Pelaksana KP2KP Tanah Grogot Wahyu Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam kegiatan layanan di luar kantor ini KP2KP Tanah Grogot menyediakan pelayanan EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan.
“Pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP ini sama pentingnya dengan menyampaikan SPT Tahunan dikarenakan mulai tanggal 1 Januari 2024 format NPWP sudah berubah menjadi NIK sehingga wajib pajak dapat menggunakan NIK sebagai nomor identitas untuk mengakses seluruh layanan administrasi perpajakan,” ungkap Wahyu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser I Dewa Made Sudarsana pun mengucapkan terima kasih kepada KP2KP Tanah Grogot yang telah menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor di Dinas Kesehatan Kabupaten Paser sehingga para pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat menyampaikan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP secara tepat waktu.
“Kami berharap ke depannya KP2KP Tanah Grogot dapat terus mengadakan kegiatan Layanan Di luar Kantor sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Paser dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap I Dewa Made Sudarsana.
Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat