Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan dengan pembayaran pajak terbesar melalui kegiatan Tax Awards 2022 yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tax Gathering 2022 di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo (Kamis, 9/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh semua mitra dan pemangku kepentingan KPP Pratama Gorontalo termasuk para wajib pajak dengan kontribusi yang besar terhadap penerimaan KPP Pratama Gorontalo. Turut hadir Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Nur, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha dan jajaran Forkopimda Gorontalo, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Gorontalo, sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo Sugiyarto.

Acara diawali dengan sambutan dan paparan dari Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono. Ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak maupun stakeholders atas dukungan dan kontribusi sehingga KPP Pratama Gorontalo berhasil merealisasikan penerimaan pajak pada tahun 2021 sebesar Rp802,66 miliar atau 110,79% dari target yang telah ditetapkan.

“KPP Pratama Gorontalo juga berhasil menjadi yang terbaik tingkat nasional dalam pencapaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak pada tahun 2021 dengan realisasi 122,5% dari target,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Penjagub Gorontalo menyampaikan ucapan selamat kepada KPP Pratama Gorontalo dan meminta kepada pimpinan instansi pemerintah agar mewajibkan seluruh pegawianya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sebagai contoh yang baik kepada masyarakat.

Di akhir acara, pembawa acara mengumumkan wajib pajak peraih penghargaan atas kontribusinya terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Gorontalo.