
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura melakukan kunjungan ke Kantor Desa Tulamben sebagai bagian dari langkah dalam melakukan pendataan kegiatan usaha di Desa Tulamben (Kamis, 23/11).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperoleh data keberadaan dan jenis usaha yang beroperasi di daerah wisata Tulamben. Dalam pertemuan di Kantor Desa Tulamben, tim dari kantor pajak memberikan penjelasan tentang tujuan dan manfaat dari pendataan kegiatan usaha yang akan dilakukan.
Kepala Seksi Pengawasan III, Ken Suryo Purnomo menyatakan, "Pendataan ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan penerimaan pajak. Dengan memahami lebih banyak tentang kegiatan usaha di tingkat desa, kami dapat menyusun strategi perpajakan yang lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal."
Pendataan kegiatan usaha ini tidak hanya difokuskan pada pemungutan pajak, tetapi juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada pemilik usaha tentang kewajiban perpajakan. Tim dari kantor pajak juga memberikan edukasi tentang peraturan perpajakan terbaru dan memberikan panduan kepada pemilik usaha tentang bagaimana melaporkan dan membayar pajak secara baik dan benar.
Pendataan kegiatan usaha ini diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang potensi pajak di tingkat desa, yang nantinya dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan dan pemberian layanan publik yang lebih baik. Inisiatif semacam ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Pewarta: Baharuddin Khoirul Rizal |
Kontributor Foto: Baharuddin Khoirul Rizal |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat