Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melakukan kegiatan asistensi implementasi Coretax bagi Instansi Pemerintah Daerah di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Kabupaten Karangasem (Kamis, 30/1).
Pemateri kegiatan adalah Penyuluh Pajak KPP Pratama Gianyar, I Ketut Kambiawan, didampingi Account Representaitive, Pande Made Suryawan dan I Made Septyan Gita Rusmawan.
Peserta kegiatan adalah seluruh bendahara Dinas dari OPD Kabupaten Karangasem. Dari Pemda Karangasem sebagai tuan rumah diwakili oleh Kepala Bidang Penganggaran BPKAD Kabupaten Karangasem, yaitu Anak Agung Gede Karang atau Agung Karang.
Agung Karang menyampaikan bahwa para pegawai yang menjadi bendahara masih memerlukan bantuan untuk memperdalam aplikasi Coretax DJP dari kantor pajak. Para bendahara untuk mencoba aplikasi hingga berhasil sampai dengan pelaporan SPT Masa karena kewajiban tahun ini sudah menggunakan Coretax DJP. Agung Karang menyampaikan terima kasih atas kegiatan asistensi yang telah dihadiri oleh petugas dari Kantor Pajak Gianyar.
Kambiawan mengatakan dalam kesempatan ini fokus kegiatan pada praktik untuk log in ke aplikasi, membuat billing, mengimpor daftar gaji pegawai dalam bentuk XML, dan melaporkan SPT Masa. Menurutnya, kendala utama pada beberapa OPD yang memiliki jumlah pegawai banyak mengalami kegagalan dalam impor data dan bisa diatasi dengan mengecek kembali daftar pegawai dalam bentuk XML.
Pewarta:Ken Suryo Purnomo |
Kontributor Foto: I Made Septyan Gita Rusmawan |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat