
Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mengadakan kunjungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung (BKPSDM Kabupaten Klungkung), Bali (Kamis, 27/10). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian bimbingan teknis aplikasi pengajuan permohonan pemindahbukan berbasis elektronik (e-PBK).
Fitur e-PBK ini dapat diakses melalui laman pajak.go.id. Untuk dapat memanfaatkan layanan e-PBK, wajib pajak pada awalnya harus melakukan aktivasi fitur terlebih dahulu. Apabila wajib pajak telah dapat mengakses e-PBK pada menu layanan, mereka akan disuguhi dengan beberapa submenu diantaranya dashboard yang berfungsi untuk menampilkan daftar permohonan pemindahbukuan yang diajukan, menu permohonan yang menampilkan formulir pengajuan permohonan pemindahbukuan, menu monitoring yang dapat membantu wajib pajak untuk memantau tindak lanjut permohonan Pbk yang berhasil diajukan, serta menu konfirmasi untuk menampilkan detail permohonan Pbk.
Bapak I Wayan Kerta, pegawai BKPSDM Kabupaten Klungkung menyambut baik kedatangan tim KPP Pratama Gianyar. Dengan antusiasme yang tinggi, beliau memperhatikan penjelasan terkait fitur e-PBK yang disampaikan oleh Bapak Gusti Anom, penyuluh KPP Pratama Gianyar. “Dapat dilakukannya pengajuan permohonan pemindahbukuan secara online ini, membantu kami dalam menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak ataupun mengirim formulir permohonan melalui pos. Adanya menu monitoring juga memudahkan kami untuk memantau tindak lanjut permohonan Pbk secara mandiri, jadi tidak perlu lagi menelpon kantor pajak untuk menanyakan progress pengajuan Pbknya. Satu hal lagi yang paling esensial, kami dapat mencetak sendiri bukti pemindahbukuan.” ujar Bapak Wayan Kerta.
“e-PBK ternyata sangat mudah digunakan. Namun semoga kami tidak banyak melakukan kesalahan sehingga tidak perlu membuat pemindahbukuan” tutupnya.
Pewarta: Ni Putu Ari Candra Gayatri |
Kontributor Foto: Ni Putu Ari Candra Gayatri |
Editor: I Gusti Anom Nugraha Dhananjaya |
- 10 kali dilihat