Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mengadakan asistensi kepada wajib pajak yang sampai dengan akhir tahun 2020 belum menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya di Pos Pajak Klungkung, Klungkung (Selasa, 8 /12). KPP Pratama Gianyar menurunkan setidaknya empat sampai enam petugas untuk memberikan asistensi bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Lebih lanjut, KPP Pratama Gianyar telah membuka layanan perpajakan ini sejak 3 Desember lalu dengan jam pelayanan mulai pukul 09:00 s.d. 16:00 WITA. Para petugas pun selalu memastikan setiap wajib pajak yang datang harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku diantaranya dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak.
- 48 kali dilihat